Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, menghadiri kegiatan Penguatan Pengawasan Obat dan Makanan melalui Komitmen Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar Balai Besar POM di Pontianak, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, pada Kamis (12/2/2026).
Dalam sambutannya, Krisantus menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda nasional yang harus dijalankan secara konsisten guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas menuju WBBM tidak sekadar memenuhi target administratif, melainkan menjadi upaya nyata membangun budaya kerja birokrasi yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menilai Balai Besar POM di Pontianak memiliki peran strategis dalam memastikan pengawasan obat dan makanan berjalan dengan standar integritas tinggi serta bebas dari penyimpangan. Pengawasan tersebut dinilai sangat fundamental karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Masyarakat berhak mendapatkan produk obat dan makanan yang aman, bermutu, berkhasiat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjut Krisantus, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Balai Besar POM dalam membangun Zona Integritas menuju WBBM.
Ia meyakini keberhasilan birokrasi yang bersih dan melayani harus didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi dan manajemen risiko, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi lintas sektor.
Wagub juga menyoroti perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memodifikasi produk makanan maupun obat-obatan, termasuk dalam strategi promosi yang menyesatkan.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya mendorong kemajuan UMKM di Kalbar dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, pendampingan dan edukasi dari Balai POM sangat diperlukan, khususnya bagi pelaku usaha di sektor pangan, minuman, dan obat-obatan.
“UMKM harus terus kita dorong agar berkembang, namun Balai POM juga perlu memberikan pendampingan dan edukasi agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan,” ujarnya.
Krisantus turut menyoroti tantangan geografis Kalimantan Barat yang memiliki wilayah luas dan perbatasan panjang, sehingga pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan menjadi semakin kompleks, termasuk potensi masuknya produk ilegal.
“Rentang perbatasan kita sangat panjang, bahkan masih ada wilayah blank spot yang berpotensi dimanfaatkan untuk masuknya produk ilegal,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPOM, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Kalbar.
“Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, pengawasan ini menjadi tugas berat yang memerlukan dukungan dan kerja sama semua stakeholder,” pungkasnya.


Tidak ada komentar
Posting Komentar