Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah perbatasan. Kegiatan ini melibatkan Kantor Bea dan Cukai Entikong, Koramil 1204-02 Sekayam, Polsek Sekayam, serta Badan Intelijen Negara Wilayah Kalimantan Barat. Pada, Kamis (12/2/1016)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Fitra Izharry, mengatakan operasi tersebut bertujuan mendeteksi sekaligus mencegah pelanggaran keimigrasian, serta meminimalkan potensi pelanggaran lain sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Ia menegaskan, kegiatan pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam wilayah kerja Kanim Entikong, terdapat dua Pos Lintas Batas Tradisional yang menjadi fokus perhatian pengamanan terpadu bersama instansi terkait.

Selain pengawasan jalur perlintasan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan perkebunan maupun pertambangan di wilayah kerja tersebut. Dari hasil pengawasan di PT Sekayam Inti Mineral, tidak ditemukan keberadaan warga negara asing.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Entikong, Mukhlas Winarno, menyampaikan bahwa pengawasan terus dilakukan secara intensif, khususnya di Kecamatan Entikong dan Sekayam.

Hasil operasi menunjukkan tidak adanya temuan warga negara asing maupun perlintasan ilegal melalui jalur tradisional di Kecamatan Sekayam. Meski demikian, petugas berhasil mengumpulkan sejumlah informasi dari masyarakat terkait potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi di kemudian hari.

Informasi tersebut dinilai penting sebagai bahan langkah antisipasi bagi setiap instansi dalam mencegah pelanggaran sejak dini. Operasi gabungan ini sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Sumber : Agus Alfian
Publisher : Aprilia Tika Anggitia