Polsek Sekayam melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di bantaran Sungai Sekayam, pada Kamis (5/2/2026), menyusul keluhan masyarakat terkait dampak pencemaran lingkungan.
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga dan langsung melakukan pemantauan serta penyisiran di sepanjang bantaran sungai.
“Keluhan warga sering disampaikan ke Polsek. Kami langsung turun melakukan pemantauan. Ditemukan satu unit PETI yang beroperasi di Desa Engkahan dan langsung kami tertibkan. Para pekerja melarikan diri saat petugas tiba di lokasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan karena aktivitas PETI menyebabkan air sungai menjadi keruh dan berdampak pada kebutuhan masyarakat.
“Warga Sekayam, Beduai, dan sekitarnya masih mengandalkan Sungai Sekayam untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, cuci, dan kakus,” jelasnya.
Sutikno menambahkan, satu unit peralatan penambangan emas ilegal tersebut telah dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.
Polsek Sekayam mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal serta turut menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan bersama.
Sumber : Agus Alfian
Publisher : Aprilia Tika Anggitia

Tidak ada komentar
Posting Komentar