Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau kembali melaksanakan vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies (HPR) di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Kegiatan ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus gigitan HPR terhadap warga sejak awal 2026, yang tercatat mencapai 15 kasus.
Medik veteriner Puskeswan Sekayam, drh. Urwatul Dzhumirah, menjelaskan bahwa vaksinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari program serupa yang telah dilakukan pada tahun 2025 di wilayah Sekayam.
“Ini merupakan vaksinasi susulan di Desa Balai Karangan. Tahun lalu kegiatan serupa sudah dilakukan di Sekayam. Karena serangan HPR di Balai Karangan cukup tinggi, maka vaksinasi dilakukan secara door to door,” ujarnya, pada Rabu (11/2/2026).
Ia menyebutkan, pada kegiatan kali ini tim vaksinator menargetkan sekitar 200 ekor anjing. Namun, pelaksanaan vaksinasi masih menghadapi kendala karena banyak hewan peliharaan yang dilepasliarkan sehingga menyulitkan petugas.
“Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel HPR pekan lalu menunjukkan hasil positif rabies. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada. Pemilik hewan, khususnya anjing, diimbau tidak melepasliarkan peliharaannya agar penyebaran rabies dapat dikendalikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Balai Karangan, Erzan, menegaskan bahwa pihak desa telah menyampaikan imbauan kepada warga agar mengandangkan hewan peliharaan mereka, terutama anjing.
“Jika masih dilepasliarkan atau tidak bertuan, petugas akan mengambil tindakan tegas. Saat ini serangan HPR cukup serius, sehingga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah desa terus bekerja sama dengan Disbunak Kabupaten Sanggau dalam pelaksanaan vaksinasi massal sebagai upaya mengendalikan penyebaran rabies di wilayah Balai Karangan.
Publisher : Shella Riyanti


Tidak ada komentar
Posting Komentar