Personel Pamapta Polres Melawi bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian di Jalan Pendidikan, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Rabu (4/2/2026).

Dipimpin IPDA Yakin Puas, S.H., petugas bersama personel piket langsung menuju lokasi usai menerima laporan dari korban. Setibanya di TKP, tim identifikasi Polres Melawi melakukan olah tempat kejadian untuk mengumpulkan bukti awal.

IPDA Yakin Puas menjelaskan, peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, di antaranya uang tunai, sertifikat dan surat kendaraan, satu unit handphone merek Infinix, serta satu jam tangan merek Alexander Cristy.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain, S.H., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak warga segera melapor jika menemukan tindak pidana atau hal mencurigakan melalui Call Center 110.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Melawi 
Publisher : Aprilia Tika Anggitia