Bhabinkamtibmas Desa Tubang Raeng, Aipda Aa Yandra, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 di Balai Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, pada Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan instansi terkait. Musdesus dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dalam penentuan penerima bantuan sosial dari Dana Desa.

Kepala Desa Tubang Raeng, Aris, menyampaikan bahwa penetapan KPM dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan asas keterbukaan agar bantuan tepat sasaran. Sementara perwakilan Camat Jelimpo mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Aa Yandra juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, termasuk imbauan tertib berlalu lintas, bahaya narkoba, serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Hasil musyawarah menetapkan sebanyak 27 kepala keluarga sebagai penerima BLT-DD Desa Tubang Raeng Tahun 2026. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah desa serta untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tertib.

Ia menegaskan bahwa Polsek Ngabang akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung kelancaran program pembangunan.

Sumber : Humas Polres Landak
Publisher : Shella Riyanti