Sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) di daerah, TVRI Kalimantan Barat terus berupaya memberikan informasi yang mendidik, berimbang serta hiburan yang sehat kepada masyarakat. 

Oleh karena itu, jajaran TVRI Kalimantan Barat bersilaturahmi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto di Kantor Bupati Ketapang, Jumat (11/7/2025).

Kunjungan ini dipimpim oleh Plt. Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Barat, Fauzi dan didampingi beberapa Ketua Tim serta pihak pengembangan usaha.

Dalam audiensi tersebut, TVRI Kalbar memaparkan program-program yang dapat dikerjasamakan dengan pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mempublikasikan pembangunan dan kemajuan daerah Ketapang kepada masyarakat. Dimana, saat ini siaran TVRI telah dapat diterima dengan baik di wilayah Kota Ketapang dengan peralatan Transmisi Digital empat (4) channel yakni, TVRI Nasiona, TVRI Sport, TVRI Sport dan TVRI Kalimantan Barat. 

Pemaparan ini juga dikaitkan dengan perkembangan wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalbar, yang salah satunya Kabupaten Ketapang akan diperjuangkan menjadi provinsi baru untuk mempercepat pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Ketapang, Repalianto menyambut baik kerjasama yang ditawarkan. Namun, kata Sekda, kelengkapan administrasi pengajuan sangat diperlukan untuk bahan tindaklanjut serta menghindarkan kesalahan birokrasi pada Instansi Pemerintah.

"Silahkan saja nanti berkoordinasi dengan SKPD dan OPD yang membidangi, agar dapat kita tindaklanjuti. Karena segala sesuatunya harus dituangkan dalam bentuk kerjasama diatas kertas atau semacam MoU lah. Sehingga bisa kita hundari hal-hal yang memungkinkan terjadi kesalahan", kata Sekda.

"Kedepannya, diharapkan terus dilakukan komunikasi dan koordinasi dalam peningkatan kerjasama dengan lembaga milik pemerintah ini", tambahnya.

Audiensi bersama TVRI Kalimantan Barat ini, Sekda juga didampingi oleh Asisten I, Kadis Kominfo, Prokopim dan BPKAD.

Audiensi diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cinderamata.

Penulis/Publisher : Darius Tarigan