Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, membuka Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kebijakan dan Implementasi Regulasi Perlindungan Anak dengan tema "Sinergi Lintas Sektor Dalam Perlindungan Anak Dari Kekerasan dan Eksploitasi", yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara, Sukadana, Kamis (10/7/2025).
Dikesempatan ini, Wabup Amru berharap melalui FGD ini, lahir rekomendasi dan langkah nyata dalam merespons persoalan perlindungan anak di Kayong Utara.
Pasalnya, kata Wabup Amru, hingga pertengahan tahun 2025, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara mencatat sedikitnya 23 kasus kekerasan terhadap anak. Kasus-kasus ini mencakup kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga kejahatan siber.
“Ini angka yang memprihatinkan, sekaligus menjadi alarm bagi kita semua untuk bergerak lebih serius. Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara sektoral, tapi harus melibatkan kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran semua pihak hari ini. Ini bukti bahwa kita semua memiliki komitmen yang sama. Mari manfaatkan FGD ini untuk berdiskusi secara aktif, berbagi pengalaman, dan menyusun langkah konkret yang bisa ditindaklanjuti masing-masing instansi,” ucapnya.
Untuk itu, Wabup Amru juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan isu perlindungan anak sebagai prioritas bersama dalam membangun Kayong Utara yang lebih aman, ramah anak, dan berkeadilan.
"Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah" tutupnya.
FGD yang diselenggarakan oleh Tim Program Kreasi ini, diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari Anggota DPR, OPD terkait, lembaga perlindungan anak, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama, dengan harapan mampu merumuskan strategi bersama dalam upaya perlindungan anak di daerah.
Sumber : Prokopim Setda KKU
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar