Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menyatakan dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Inisiatif DPRD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Selasa (15/7/2025).
Dua Raperda tersebut masing-masing mengatur tentang Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Dalam paparannya, Bupati Romi menegaskan bahwa Raperda terkait Karhutla sangat penting dan mendesak untuk segera dibentuk. Ia menyebutkan empat poin utama urgensi regulasi ini:
Menjamin terselenggaranya sistem penanggulangan Karhutla secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.
-
Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
-
Menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kayong Utara.
-
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penanggulangan Karhutla.
"Peraturan ini akan menjadi kerangka hukum penting untuk meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi dan berdampak luas terhadap kesehatan, ekonomi, serta lingkungan," ujar Bupati Romi.
Untuk Raperda kedua, yang mengatur Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Bupati Romi menyampaikan harapannya agar regulasi ini mampu memberikan ruang, kekuatan, dan sumber daya bagi organisasi masyarakat sipil untuk berkembang dan berkontribusi."Kami berharap Raperda ini memberikan kekuatan kepada Ormas agar dapat berperan aktif dan efektif. Namun, pengawasan tetap dibutuhkan agar pelaksanaannya berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.
Bupati Romi juga berharap agar dua Raperda tersebut dapat dibahas secara komprehensif, transparan, dan sinergis bersama dengan Raperda prakarsa dari Pemerintah Kabupaten yang telah diajukan sebelumnya.
"Saya percaya, bahwa pembahasan ini akan dilaksanakan dengan semangat keterbukaan, rasa kebersamaan, dan tanggung jawab antar sesama penyelenggara pemerintahan daerah," tutupnya.
Dukungan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap tantangan daerah serta mendorong partisipasi masyarakat secara luas dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Tidak ada komentar
Posting Komentar