Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Landak bersama Unit Reskrim Polsek Menyuke berhasil mengungkap kasus pembunuhan Fransiska, seorang perempuan muda asal Dusun Bagak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke. Pelaku yang diketahui berinisial A ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya.
Penemuan mayat korban terjadi pada Jumat sore (2/5/2025) di sebuah kebun kelapa sawit. Kondisi korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana, memicu kecurigaan warga akan adanya tindak kekerasan. Pelapor yang juga ayah korban, mengenali ciri-ciri anaknya dari sandal merah yang ditemukan di dekat jenazah dan kebiasaan korban yang tidak mengenakan bra, sebagaimana disampaikan dalam laporannya kepada pihak desa dan kepolisian.
Setelah dilakukan olah TKP dan autopsi oleh tim forensik Bid Dokkes Polda Kalbar, polisi mengantongi sejumlah bukti penting yang mengarah kepada A. Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Ia menyatakan membunuh korban dengan pisau dapur setelah sebelumnya melakukan hubungan intim. Motif pembunuhan diduga kuat karena pelaku sakit hati lantaran korban pernah membocorkan hubungan mereka kepada keluarga pelaku.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Landak AKP Heri Susandi, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Berbekal hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan bukti yang kami kumpulkan di lapangan, pelaku akhirnya berhasil kami identifikasi dan amankan,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku dan memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sumber : Humas Polres Landak
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar