Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) semakin ramai. Seolah olah dibiarkan begitu saja. Seperti halnya diwilayah Desa Toho Ilir, tepatnya di areal Temunan, Dusun Toho Ilir, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah.

Akibat mesin dompeng yang digunakan oleh para penambang, membuat aliran sungai yang sehari hari digunakan warga menjadi sangat keruh,sehingga sulit untuk mencari air bersih.

Aldi (36), selaku RT di Dusun Kuala Toho mengatakan, bahwa aktivitas penambangan emas ilegal tersebut sangat merugikan masyarakat.

"Kami bukannya iri karena hasil emas yang mereka dapatkan. Itu rejeki mereka. Tetapi janganlah menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang ramai", ujar Aldi, Rabu (20/8/2025).

"Akibat dari penambang emas ini, masyarakat yang menjadi korban.Air sungai jadi keruh seperti teh susu. Nyuci jadi sulit, bahkan ngambil air wudhu untuk mesjidpun kebingungan",tambahnya lagi.

Penambang emas ilegal tersebut, lanjutnya, sudah pernah didatangi oleh MUSPIKA Kecamatan Toho, agar menghentikan kegiatan, karena dampak dari buntut dompeng mencemari air sungai.

"Meskipun Aparat sudah menghimbau penambang agar berhenti beroperasi, tetap juga tidak digubris. Berarti penambang emas ilegal yang di arel Temunan itu kebal hukum dong? Nyatanya hingga saat ini, pihak terkait belum melakukan penindakan terhadap para pelaku penambang emas ilegal ini", jelas Aldi.

Sementara itu, TS(40), salah satu warga yang tidak mau menyebut namanya, berharap agar pihak aparat penegak hukum, segera menindak tegas para penambang ilegal tersebut, karena sudah terlalu lama meresahkan masyarakat.

"Setau saya, penambang emas ilegal di Temunan ini sudah lama beroperasi. Masyarakat juga sudah sering kali berkeluh kesah ke aparat. Tetapi, tidak ada aparat yang bertindak. Seolah olah ada pembiaran.Saya juga bingung dengan keadaan seperti ini", pungkasnya.

Sumber : Masyarakat Toho Ilir
Publisher : Darius Tarigan