Tim gabungan Fleet Quick Response (F1QR) Kodaeral XII bersama Satgas Mamba 25 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 kontainer berisi barang ilegal jenis ballpress. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Malahayati Satrol Kodaeral XII Pontianak, Kamis (14/8), dan terhubung secara video conference dengan Koarmada RI.

Pelaksana tugas Wadan Kodaeral XII, Kolonel Marinir Qomarudin, S.E., M.M., menjelaskan, operasi dimulai pada 6 Agustus 2025. Saat itu, tim gabungan bersama Bea Cukai mengamankan 6 kontainer ukuran 40 feet di Depo Peti Kemas PT. Temas Pontianak. Masing-masing kontainer berisi sekitar 200 koli ballpress.

Keesokan harinya, 7 Agustus 2025, operasi diperluas hingga ditemukan lagi 4 kontainer serupa. Seluruh barang bukti kini disegel dan diberi garis polisi di lokasi penemuan.

Dari hasil analisis hukum, pelaku yang masih dalam pendalaman diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) dan Pasal 104 huruf (a) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Potensi kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp14 miliar.

TNI AL menegaskan, pengungkapan kasus ini mencerminkan sinergi kuat antara Kodaeral XII, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya dalam melawan praktik penyelundupan yang mengancam perekonomian nasional.

Sumber : Dispen Kodaeral XII
Publisher : Darius Tarigan