Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di Kota Pontianak yang majemuk. Menurutnya, keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial merupakan kekuatan yang harus dijaga secara sadar dan berkelanjutan.

“Kerukunan umat beragama tidak hadir dengan sendirinya. Ia harus terus dirawat melalui dialog, saling pengertian, dan kerja sama yang konsisten. Jika kerukunan terjaga, maka stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat juga akan kondusif,” ujar Bahasan saat membuka kegiatan Memperkuat Kerukunan Umat Beragama Demi Terwujudnya Masyarakat Kota Pontianak yang Toleran, Harmonis, dan Bersahabat Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Selasa (10/2/2026).

Bahasan menjelaskan, di tengah kehidupan masyarakat yang semakin terbuka, moderasi beragama menjadi kunci untuk mencegah munculnya sikap ekstrem, intoleransi, maupun tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Moderasi beragama mengajarkan sikap adil, seimbang, dan saling menghormati antarumat beragama.

“Perbedaan tidak boleh dilihat sebagai sumber konflik, tetapi sebagai kekayaan sosial yang dapat memperkuat persatuan dan kebersamaan warga Kota Pontianak,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen mendukung berbagai upaya penguatan kerukunan umat beragama. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi dialog lintas iman, penguatan forum-forum kerukunan, serta kolaborasi aktif dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Menurut Bahasan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci terciptanya suasana kota yang aman, nyaman, harmonis, dan bersahabat bagi seluruh warga.

“Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Pontianak sebagai kota yang toleran, harmonis, dan bersahabat,” pungkasnya.

Sumber : Prokopim 
Publisher : Nicco Zainal Arsaudi