Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan Police Go To School di SMP Kemala Bhayangkari 1 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di sekolah yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto Km 9,5 tersebut bertujuan memberikan edukasi tertib berlalu lintas sejak usia dini kepada para pelajar.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Kubu Raya menyampaikan materi terkait aturan dan larangan dasar berlalu lintas, di antaranya larangan bagi pelajar SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, larangan balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel Satlantas Polres Kubu Raya IPTU Fachri, S.H., IPDA Husni, S.Sos., Bripka Dizy Diannovita, S.H., Bripda Yulianingsih, serta AIPTU Wangsit selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya. Kegiatan juga diikuti kepala sekolah, dewan guru, serta siswa-siswi SMP Kemala Bhayangkari 1 Sungai Raya.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU J. Effendhy Kusuma melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade menyampaikan bahwa kegiatan Police Go To School merupakan langkah preventif dan edukatif Polri dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, pelajar diharapkan memahami aturan dan larangan berlalu lintas sehingga dapat membentuk karakter disiplin, patuh aturan, serta peduli terhadap keselamatan di jalan raya,” ujar AIPTU Ade.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun citra positif Polri sebagai sahabat anak, sekaligus meningkatkan peran guru dan orang tua dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada generasi muda di Kabupaten Kubu Raya.
Sumber : Humas Polres Kubu Raya
Publisher : Nicco Zainal Arsaudi

.jpeg)
Tidak ada komentar
Posting Komentar