Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dan BAPOKTING, termasuk solar serta LPG subsidi 3 kg, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (27/1/2025).

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya kerja sama seluruh perangkat daerah dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas pasokan.

“Koordinasi serta sinkronisasi harus dilakukan dengan semangat kebersamaan antar seluruh pemangku kepentingan,” ujar Harisson.

Ia menjelaskan bahwa momen Nataru tidak hanya menyangkut aspek sosial dan keagamaan, tetapi juga pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat sebagian besar pasokan pangan Kalbar masih bergantung dari luar daerah.

“Kondisi ini perlu dicermati dari sisi waktu, jenis, dan jumlah pasokan. Saya berharap ketersediaannya dapat dipersiapkan dengan baik sehingga masyarakat bisa memperoleh barang dengan harga wajar. Kenaikan harga sedikit masih dapat dimaklumi,” jelasnya.

Harisson menambahkan bahwa pelaksanaan rapat lebih awal memberi kesempatan bagi pemerintah untuk menyusun langkah pemantauan, penyediaan, penyaluran, serta pengawasan mutu dan harga bahan pangan secara lebih optimal.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan mutu, karena banyaknya jalur keluar-masuk barang dari luar daerah maupun luar negeri membuat pengawasan tidak bisa dilakukan penuh selama 24 jam.

“Kita harus mewaspadai peredaran barang, karena pasokan sering masuk pada malam hari. Penguatan pengawasan sangat diperlukan,” tegasnya.

Selain itu, Sekda meminta perangkat daerah teknis meningkatkan intensitas pengawasan dengan mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, serta memastikan dukungan pembiayaan dalam pelaksanaan identifikasi masalah, koordinasi, dan pelaporan sesuai kewenangan masing-masing.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalbar, Harry Ronaldi Mahaputrawan, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Kalbar No. 683/RO-EKON/2025 tentang Pembentukan Satgas Ketahanan Pangan, yang diselaraskan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 511.2/3149/SJ.

“Satgas ketahanan pangan bertugas melakukan pembinaan, koordinasi, pemantauan, serta evaluasi terhadap ketersediaan, distribusi, dan stabilitas harga 11 komoditas pangan,” ujarnya.

Dengan rakor yang digelar lebih awal, diharapkan penyaluran, penyediaan, serta pengawasan mutu BAPOKTING dapat berjalan lebih optimal dan mendukung pengendalian inflasi pada momen Nataru 2025/2026.

Sumber : Adpim Prov Kalbar                   
Publisher : Meirina Elisabeth Br Sebayang