Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching mencatat adanya lonjakan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dipulangkan dari Sarawak, Malaysia, sepanjang tahun 2025. Data perlindungan WNI yang didampingi KJRI menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Konsul Jenderal RI Kuching, Abdullah Zulkifli, menyampaikan bahwa jumlah deportasi WNI hingga November 2025 telah melampaui total deportasi pada 2024.
“Data pendampingan pemulangan WNI bermasalah dari Sarawak hingga November 2025 menunjukkan angka yang sudah melebihi tahun lalu,” ujarnya, pada Rabu (26/11/2025).
Pada 2024, total WNI yang dideportasi mencapai 4.525 orang. Sementara pada 2025, hingga November sudah tercatat 4.950 WNI bermasalah yang dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Abdullah menuturkan bahwa sebagian besar dari mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, atau berangkat ke Malaysia tanpa mengikuti aturan resmi.
Ia menambahkan bahwa angka deportasi tahun ini masih berpotensi bertambah. Informasi dari otoritas Malaysia menyebutkan masih ada WNI di Depo Imigrasi Sarawak yang dijadwalkan dipulangkan hingga akhir tahun.
Situasi ini menjadi perhatian serius KJRI Kuching dalam upaya memperkuat perlindungan WNI di luar negeri. Abdullah kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi prosedur resmi bila hendak bekerja ke luar negeri.
“Jangan berangkat secara ilegal. Pastikan melalui jalur yang sesuai aturan agar terlindungi secara hukum,” tegasnya.
KJRI Kuching akan terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan instansi terkait di Indonesia untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman serta memberikan pendampingan bagi setiap WNI yang terdampak.
Publisher : Aprilia Tika Anggitia


Tidak ada komentar
Posting Komentar