Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Senin (24/11/2025), dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Pimpinan Komite II DPD RI Abdul Waris Halid beserta jajaran, perwakilan kementerian terkait, Asisten I Setda Provinsi Kalbar, serta sejumlah OPD.
Pada forum tersebut, Bupati Romi memaparkan berbagai isu strategis yang sedang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan daerah telah dijalankan sesuai regulasi, terutama terkait perlindungan lingkungan hidup. Setiap dokumen perencanaan, lanjutnya, selalu disertai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekologi.
“Seluruh perencanaan di Kabupaten Kayong Utara selalu kami selaraskan dengan regulasi dan kajian strategis lingkungan hidup,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan konsisten terhadap kebijakan lingkungan kerap terkendala keterbatasan anggaran.
“Kita sering berhadapan dengan keterbatasan anggaran untuk menjalankan kebijakan lingkungan secara optimal,” jelasnya.
Bupati Romi juga menyoroti karakteristik ekologis Kayong Utara, di mana lebih dari setengah wilayahnya merupakan kawasan hutan konservasi, termasuk Taman Nasional Gunung Palung dan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata. Kondisi tersebut menempatkan daerah pada tanggung jawab besar dalam menjaga kawasan yang dilindungi, namun belum diimbangi dengan kompensasi yang selayaknya diterima daerah.
“Hingga kini kami belum merasakan manfaat langsung dalam bentuk kompensasi yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap adanya dukungan lebih besar dari pemerintah pusat maupun para pemangku kepentingan lainnya, baik dari aspek pendanaan, kebijakan, maupun peningkatan kapasitas daerah.
“Kami berharap para pemangku kebijakan dapat memberikan ruang dan dukungan lebih besar agar daerah mampu berkembang sesuai potensi dan karakteristiknya,” tutupnya.
Kunjungan kerja Komite II DPD RI ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, utamanya dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kayong Utara.
Sumber Prokopim Setda KKU
Publisher : Sherly Ramadhanti


Tidak ada komentar
Posting Komentar