Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi sekaligus penetapan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kayong Utara pada Jumat malam (28/11/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kayong Utara menyampaikan pandangan akhir dan sepakat menerima serta mengesahkan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Romi menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia menilai kolaborasi yang solid menjadi kunci kelancaran proses pembahasan hingga tercapai persetujuan bersama.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD saat ini berada dalam satu komitmen yang sama dalam menghadapi tantangan fiskal, terutama akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Bupati Romi menambahkan bahwa pihaknya bersama DPRD akan terus memperjuangkan tambahan pendanaan ke pemerintah pusat demi memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Kami bertekad memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat, meskipun saat ini terkendala karena minimnya dana transfer. Kami bersama DPRD akan terus berupaya meminta tambahan anggaran ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati Romi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kayong Utara karena APBD 2026 belum mampu mengakomodasi secara penuh kebutuhan masyarakat akibat keterbatasan fiskal.
“Turunnya dana transfer mengakibatkan ruang fiskal kita menyempit. Atas nama pemerintah daerah, kami memohon maaf karena anggaran 2026 belum dapat maksimal memenuhi aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah strategis, ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan semakin aktif menjalin koordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat untuk membuka peluang masuknya lebih banyak program ke Kabupaten Kayong Utara.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati, yang secara resmi menandai pengesahan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah Kayong Utara.
Publisher : Sherly Ramadhanti


Tidak ada komentar
Posting Komentar