Sebagai satu-satunya rumah sakit pemerintah daerah di Kabupaten Kayong Utara, RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I terus berkomitmen meningkatkan mutu layanan kesehatan. Salah satu upaya yang tengah direncanakan adalah pembukaan layanan Hemodialisis (cuci darah). Selain menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan (KJSU – Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi), layanan ini juga ditujukan untuk mendekatkan akses pelayanan bagi masyarakat yang selama ini harus dirujuk ke daerah lain.
Dalam rangka mempersiapkan layanan ini, manajemen RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara melakukan studi pembelajaran ke RSUD Dr. Soedarso pada Selasa (6/5/2023).
Rombongan diterima langsung oleh Direktur RSUD Dr. Soedarso, drg. Harry Agung, M.Kes, didampingi jajaran pimpinan seperti Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan Profesi Dedi Shopiardi, S.STP, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Eko Rustianto Suhardiman, M.Si., Sp.B(K) FINACS.
Dalam sambutannya, drg. Harry Agung menyambut baik rencana RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I membuka layanan hemodialisis. Ia menyampaikan bahwa langkah ini akan membantu meringankan beban RSUD Dr. Soedarso yang selama ini menjadi rujukan utama pasien dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Keberadaan layanan ini di Kayong Utara dinilai strategis untuk mendekatkan pelayanan dan mengurangi waktu tunggu pasien.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kayong Utara, dr. Maria Fransisca A.S., MARS, menyampaikan apresiasi atas sambutan RSUD Dr. Soedarso. Ia berharap studi ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara kedua rumah sakit, tidak hanya dalam pembukaan layanan hemodialisis, tetapi juga dalam peningkatan kompetensi SDM dan pengembangan layanan lainnya. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kayong Utara sangat mendukung rencana ini, baik dari segi kebijakan maupun anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Raden Sony Yusuf Wibisono, Sp.PD(K)GH FINASIM, selaku penanggung jawab layanan Hemodialisis RSUD Dr. Soedarso, memaparkan persyaratan yang harus dipenuhi rumah sakit untuk membuka layanan hemodialisis. Persyaratan tersebut mencakup kesiapan sarana prasarana, tenaga medis yang kompeten, serta proses visitasi oleh tim gabungan dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Pernefri (Perhimpunan Nefrologi Indonesia). Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah sebagai faktor kunci keberhasilan layanan ini.
Studi pembelajaran ditutup dengan penyerahan plakat dari Plt. Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Ridwansyah, SE, M.AP kepada Direktur RSUD Dr. Soedarso. Acara kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke instalasi Hemodialisis RSUD Dr. Soedarso untuk melihat secara langsung operasional layanan cuci darah.
Tidak ada komentar
Posting Komentar