Polsek Sungai Raya bersama TNI, perangkat desa, dan tokoh masyarakat berhasil menyelesaikan kasus pengancaman terhadap operator alat berat ekskavator dalam proyek normalisasi parit di Jalan Parit Bugis, Desa Arang Limbung, secara damai.
Remaja berinisial MF (15), pelaku pengancaman, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada Minggu malam (11/5) di kediaman Ketua RW 05 RT 06, Teguh. Ia hadir bersama orang tuanya di hadapan para tokoh dan aparat, termasuk Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya.
Kasubsi Penmas Polsek Sungai Raya, Aiptu Ade, menyatakan bahwa penyelesaian ini dilakukan melalui pendekatan musyawarah yang mengedepankan pembinaan.
“Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. MF telah mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulanginya. Pendekatan ini bagian dari langkah preemtif Polri untuk menjaga situasi kondusif di masyarakat,” ujar Ade, Selasa (13/5/2025).
Ketua RW Teguh mengapresiasi respons cepat semua pihak dalam menangani insiden ini. Ia berharap warga semakin bijak dan mendukung program pembangunan, termasuk normalisasi saluran parit yang bertujuan mengurangi risiko banjir di wilayah pemukiman.
Polisi juga mengingatkan warga untuk tidak menghambat proyek pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
Sumber : Humas Polres Kubu Raya
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar