Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (6/5/2025).
Dalam pidatonya, Edi menegaskan bahwa RPJMD ini menjadi arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Visi utamanya adalah menjadikan Pontianak sebagai kota maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis.
“RPJMD ini mencerminkan komitmen kita untuk membangun Pontianak yang tidak hanya berkembang secara fisik, tapi juga memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia merinci tiga misi utama pembangunan:
1. Meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing,
2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan kolaboratif berbasis teknologi informasi,
3. Menguatkan harmoni sosial dan budaya untuk ketahanan masyarakat.
Pelaksanaan RPJMD dibagi dalam lima tahap, mulai dari konsolidasi hingga penguatan. Fokus awal pada peningkatan pendidikan dan kesehatan, dengan target akhir menjadikan Pontianak sebagai kota cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.
Edi juga memaparkan proyeksi pembangunan ekonomi makro hingga 2030, termasuk:
IPM naik dari 82,22 (2024) menjadi 85,25
Pertumbuhan ekonomi meningkat ke 6,00–6,30%
Tingkat kemiskinan turun ke 2,98%
PDRB per kapita melonjak dari Rp75,42 juta menjadi Rp192,51–Rp204,51 juta
Volume APBD diproyeksikan naik dari Rp2,29 triliun (2026) menjadi Rp2,44 triliun (2030). Ia memastikan RPJMD ini terintegrasi dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta selaras dengan RPJPN dan RPJPD Kalbar.
“Pembangunan ini kita desain menyeluruh, tidak semata infrastruktur, tetapi juga menyentuh sisi sosial dan kualitas hidup warga,” pungkasnya.
Sumber : Prokopim
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar