Dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, Polsek Menjalin Polres Landak Polda Kalbar melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di lingkungan SMAN 1 Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kamis (8/5/2025).
Sasaran penertiban kali ini adalah kendaraan milik pelajar yang masih menggunakan knalpot tidak standar. Razia ini digelar guna mengurangi polusi suara yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan remaja.
Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md., menjelaskan bahwa kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan ke Mapolsek. Sementara para pelajar yang terjaring diminta menandatangani surat pernyataan dan berkomitmen mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai tindakan penegakan hukum, tapi juga bagian dari edukasi. Kami ingin membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya ketertiban lalu lintas dan dampak penggunaan knalpot brong terhadap kenyamanan umum,” jelas Kapolsek.
Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah. Kepala SMAN 1 Menjalin, Sudiyono, M.Pd., bersama Ketua Komite Sekolah Sulianus serta petugas keamanan turut menyaksikan jalannya kegiatan yang berhasil menjaring 15 unit kendaraan.
“Kami sangat mendukung langkah ini. Selain meningkatkan disiplin siswa, kegiatan ini juga menjadi pembelajaran langsung tentang pentingnya mematuhi aturan demi kenyamanan bersama,” ujar Sudiyono.
Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah agar lebih aktif mengawasi penggunaan kendaraan oleh pelajar, serta tidak membiarkan penggunaan knalpot yang menyalahi aturan.
Penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Menjalin.
Sunber : Humas Polres Landak
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar