Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok anak berseragam SMP melakukan aksi balapan liar di Jalan Raya Tiang Tanjung, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Polsek Mempawah Hulu bergerak cepat melalui Unit Reskrim dan Unit Lalu Lintas untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi. Langkah ini dilakukan pada hari Selasa (13/05/2025) sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aksi yang sangat membahayakan itu.

Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu, Aipda Adventus Veno, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku yang tampak dalam video merupakan pelajar SMP yang berdomisili di Dusun Tiang Aping, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan mendatangi salah satu pelaku yang terlihat jelas dalam video. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa aksi tersebut memang dilakukan, namun video tersebut merupakan dokumentasi lama yang direkam pada tahun 2023,” jelas Aipda Veno.


Terhadap pelaku, petugas memberikan nasihat serta imbauan, dan meminta yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu, Aipda Widi Suryadi, menegaskan bahwa aksi balapan liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Ia menambahkan bahwa Polsek akan terus mengambil langkah preventif untuk mencegah aksi serupa terjadi kembali.

“Kami mengimbau seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Balapan liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan dan ketertiban umum,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Landak 
Publisher : Darius Tarigan