Polres Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan apel kesiapan personel Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme yang digelar di halaman Mapolres Ketapang, Jalan Brigjend Katamso No. 01, pada Sabtu pagi (10/5/2025).
Apel dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Ketapang, IPTU Pursito, dan diikuti oleh jajaran personel Satreskrim. Dalam arahannya, IPTU Pursito menekankan pentingnya integritas, sikap humanis, serta penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam setiap tindakan di lapangan.
“Operasi ini adalah bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi warga. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan pungli yang merugikan masyarakat,” tegas IPTU Pursito.
Operasi penertiban akan difokuskan pada titik-titik rawan, seperti pasar tradisional, terminal, pelabuhan, kawasan perusahaan, dan ruang publik lainnya yang rawan menjadi lokasi aksi premanisme atau pungli.
Selain penegakan hukum, Polres Ketapang juga akan mengedepankan upaya preventif dan edukatif. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik ilegal di sekitar mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Ketapang, sekaligus mendukung program Polri dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli.
Sumber : Humas Polres Ketapang
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar