Dalam rangka menindak tegas aksi premanisme dan berbagai penyakit masyarakat, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mencatat pencapaian signifikan dengan mengungkap 232 kasus kriminal sepanjang pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas II tahun 2025.
Operasi yang digelar hingga Minggu (10/5) ini menyasar berbagai pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, mulai dari perjudian, prostitusi, narkotika, hingga peredaran miras ilegal dan kepemilikan senjata api rakitan.
Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, merinci hasil operasi, di antaranya:
25 kasus perjudian dengan 46 tersangka,
39 kasus prostitusi melibatkan 75 tersangka,
43 kasus premanisme dengan 47 tersangka,
63 kasus peredaran miras ilegal melibatkan 62 tersangka,
56 kasus narkotika dengan 63 tersangka,
serta 1 kasus kepemilikan senjata api ilegal.
“Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang pria berinisial BA di Pontianak yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin. Tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal,” jelas Bowo.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi uang tunai lebih dari Rp33 juta, 17 unit ponsel, 4 senjata api rakitan lengkap dengan 5 butir peluru, 2,5 kg sabu, 857 botol minuman keras ilegal, dan 269 liter miras dalam berbagai kemasan, serta alat bukti lain seperti sepeda motor, pakaian, dan alat isap narkoba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus mendukung Operasi Berantas Premanisme 2025. Operasi dilakukan secara serentak sejak 14 hingga 25 Mei 2025, dengan fokus pada premanisme, pungli, senjata tajam, miras, dan gangguan ketertiban umum lainnya.
“Tujuan kami jelas: menciptakan ruang publik yang aman dan tertib. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dengan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujar Bayu.
Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Kalimantan Barat.
Sumber : Humas Polda Kalbar
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar