Guna meredam ketegangan yang terjadi antara masyarakat Desa Menjalin dan pihak PT. Agrina, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Menjalin menggelar mediasi di Aula Kantor Camat Menjalin, Selasa (6/5/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Camat Menjalin Fortuna Didian, S.Sos., perwakilan Polsek Menjalin Bripka F. Rony (Bhabinkamtibmas), perwakilan Danramil Menjalin (Babinsa), Kepala Desa Menjalin Servasius, pihak manajemen PT. Agrina, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Mediasi ini menjadi upaya bersama mencari solusi atas perselisihan seputar kepemilikan dan pemanfaatan lahan perkebunan sawit yang diklaim oleh masyarakat sebagai wilayah adat atau milik warga, namun dioperasikan oleh pihak perusahaan.
“Tujuan kita berkumpul di sini bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi bagaimana menemukan jalan tengah yang adil dan disepakati bersama,” ujar Bripka F. Rony dalam sambutannya.
Hal senada disampaikan oleh Camat Fortuna Didian yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan kesediaan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Dari hasil mediasi, disepakati bahwa akan dilakukan pendataan ulang atas lahan yang menjadi objek sengketa. Pihak-pihak terkait yang belum hadir dalam pertemuan ini juga akan kembali diundang guna melengkapi keterangan yang diperlukan sebelum diambil keputusan lanjutan.
Mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Forkopimcam berharap melalui pendekatan dialogis ini, ketegangan yang sempat muncul dapat diredakan dan persoalan terselesaikan secara musyawarah.
Sumber : Humas Pores Landak
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar