Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak kepada masyarakat. Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan audiensi antara Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Dr. Nofli, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.Si., di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalbar, Senin (20/10/2025).

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), yang bertugas menyinkronkan dan mengoordinasikan pelaksanaan urusan hukum nasional.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik sinergi ini. Melalui koordinasi yang inklusif dan terintegrasi, kita ingin memastikan kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan nasional serta kebutuhan masyarakat daerah,” ujar Harisson.

Ia menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana memperkuat kerja sama pusat dan daerah, khususnya dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan hukum yang humanis, efektif, dan berkeadilan.

“Beberapa isu penting yang perlu mendapat perhatian bersama antara lain penegakan hukum yang adil dan humanis di wilayah perbatasan, peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan HAM masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian permasalahan hukum seperti pertanahan dan sumber daya alam,” jelasnya.

Harisson menegaskan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kebijakan hukum dan HAM secara inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Saya berharap melalui audiensi ini terbangun pemahaman dan kesepahaman strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang hukum, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Dr. Nofli, menyampaikan bahwa lembaganya saat ini tengah fokus melakukan sinkronisasi dan reformasi regulasi nasional agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

“Kemenko Kumham Imipas saat ini fokus pada reformasi regulasi. Banyak aturan yang tumpang tindih dan inkonsisten antara satu dengan lainnya. Inilah yang akan kita benahi agar regulasi di Indonesia menjadi lebih harmonis, berkualitas, dan efisien,” terang Nofli.

Ia juga mengungkapkan rencana pembentukan Badan Registrasi Nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat tata kelola hukum dan regulasi nasional.

“Langkah lanjutan dari audiensi ini adalah pengumpulan data di daerah yang akan disinkronkan bersama kementerian dan lembaga terkait dalam Rapat Koordinasi di Yogyakarta. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi penyelesaian kondisi hukum nasional,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi konkret antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam memperkuat pelaksanaan urusan pemerintahan bidang hukum yang berkeadilan, transparan, dan pro-rakyat.

Sumber : Adpim Prov Kalbar 
Publisher : Aprilia Tika Anggitia