Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya keterlibatan seorang “host TVRI Kalbar”, yang belakangan diketahui bukan merupakan pegawai maupun host tetap di lembaga penyiaran publik tersebut.
Pihak redaksi TVRI Kalbar menegaskan, informasi yang beredar berpotensi merugikan citra institusi, karena oknum yang dimaksud tidak memiliki hubungan kerja maupun penugasan resmi dari TVRI Kalbar.
"Oknum tersebut bukan karyawan ataupun host resmi kami, yang bersangkutan hanya sebagai pengisi acara dan membawakan acara secara freelance , dan sejak 2 tahun terakhir sudah tidak aktif lagi . Jadi, segala aktivitas pribadi yang bersangkutan tidak ada kaitannya dengan lembaga,” tegas perwakilan TVRI Kalbar.
Menindaklanjuti hal itu, pihak TVRI Kalbar telah memanggil individu yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi.
Uli, yang bersangkutan, menjelaskan bahwa dirinya memang sempat berkomunikasi dengan ketua kelompok tani yang mengelola proyek P3A di lokasi berbeda. Namun, terjadi kesalahpahaman ketika seorang oknum jurnalis meminta sejumlah uang dan tidak disanggupi pihak kelompok.
“Setelah itu, oknum tersebut mendatangi saya sebagai tenaga pendamping proyek dan kami sempat berdebat. Saya sempat menjelaskan bahwa saya pernah bekerja di media, termasuk di TVRI Kalbar, tapi saya tidak pernah mengatasnamakan lembaga. Mungkin karena itu dia salah paham dan membuat berita yang menyesatkan,” ungkap Uli di ruang Redaksi TVRI Kalbar, Kamis (9/10/2025).
Pihak redaksi menilai, masalah utama dalam pemberitaan tersebut bukan sekadar penyebutan nama individu, melainkan karena isi berita yang terkesan memojokkan TVRI Kalbar. Hal ini dapat menimbulkan persepsi publik seolah lembaga terlibat secara institusional dalam urusan proyek.
Lebih jauh, redaksi juga menduga ada indikasi bahwa oknum jurnalis yang bersangkutan mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan memuat berita tersebut atas nama medianya.
Selain mencatut nama lembaga, redaksi TVRI Kalbar juga menyoroti kualitas pemberitaan yang dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik, terutama karena tidak adanya upaya konfirmasi atau prinsip cover both sides.
“Hingga saat ini, kami tidak pernah dihubungi untuk dimintai konfirmasi, padahal nama lembaga kami disebut secara langsung,” tambah perwakilan redaksi.
Terkait hal ini, tim redaksi TVRI Kalbar tengah mengkaji langkah lanjutan, apakah akan menempuh mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers terkait pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, atau membawa kasus ini ke ranah hukum sebagai dugaan pencemaran nama baik sesuai ketentuan dalam UU ITE. (Tim redaksi)
Tidak ada komentar
Posting Komentar