Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan menyerukan keteguhan insan pers di tengah gelombang disrupsi media yang mengancam keberlangsungan industri. Pesan itu ia sampaikan dalam perayaan HUT ke-27 IJTI di Pontianak, Sabtu (9/8/2025).

Herik mengingatkan, IJTI lahir pada 8 Agustus 1998 dengan semangat reformasi yang menjunjung demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik atas informasi yang benar. 

“Nilai reformasi adalah fondasi IJTI membangun bangsa dengan keberagaman dan keadilan,” ujarnya.

Ia menyoroti fakta bahwa hingga Mei 2025, lebih dari 3.500 pekerja media kehilangan pekerjaan, pendapatan iklan merosot, dan perilaku konsumsi informasi bergeser ke platform digital global. 

“Media arus utama kini berjuang mengejar kebenaran di tengah derasnya hoaks di media sosial,” ungkapnya.

Meski demikian, Herik optimistis. Teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), menurutnya hanyalah alat. 

“AI tak bisa menggantikan jurnalis dalam memverifikasi fakta, menegakkan kode etik, dan memberi sentuhan humanis,” tegasnya.


Ia mengajak seluruh anggota IJTI beradaptasi, menguasai keterampilan multimedia, dan menjaga nilai transparansi, keberanian, serta objektivitas. 

“Di usia ke-27 ini, mari kita tegakkan kode etik dan tetap bekerja untuk rakyat,” pungkasnya. (**)