Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Menyikapi situasi tersebut, Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap dampaknya, khususnya dalam menjaga kesehatan dengan menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, pada Jumat (1/8/2025).
“Kondisi kabut asap makin tebal. Udara memburuk dan kualitasnya kini masuk kategori tidak sehat. Untuk itu kami imbau masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Aiptu Ade.
Berdasarkan data dari stasiun Pemantau Kualitas Udara (AQMS) Pontianak, pada Jumat pagi pukul 10.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) tercatat di angka 122 yang masuk dalam kategori TIDAK SEHAT, terutama karena tingginya kadar PM 2,5. Sementara itu, temperatur udara mencapai 33,1°C.
Aiptu Ade menegaskan, kondisi ini tidak boleh diabaikan karena paparan partikel halus secara terus-menerus dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan bila tidak mendesak. Gunakan masker, minum air putih yang cukup, dan segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan,” tambahnya.
Terkait dengan kondisi ini, Bupati Kubu Raya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420/763/DIKBUD, yang menetapkan sistem pembelajaran jarak jauh (online) untuk sementara waktu sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap terhadap anak-anak sekolah.
“Ini bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menjaga keselamatan warganya, khususnya anak-anak yang lebih rentan terhadap dampak asap,” jelas Aiptu Ade.
Di sisi lain, upaya penanggulangan karhutla terus dilakukan. Personel gabungan dari Polres Kubu Raya, TNI, BPBD, Manggala Agni, serta relawan masih terus berjibaku di lapangan untuk memadamkan titik-titik api yang terdeteksi di sejumlah lokasi.
Polres Kubu Raya juga membuka layanan pengaduan masyarakat bagi siapa saja yang mengetahui aktivitas pembakaran lahan ilegal, agar segera bisa ditindaklanjuti oleh aparat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga lingkungan kita bersama. Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita,” pungkasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar