Sebanyak 14 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten/Kota bersama 7 Anggota Luar Biasa di Kalimantan Barat menolak pelaksanaan dan hasil Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) Kadin Kalbar yang digelar pada 29 Juli 2025 di Hotel Mercure Pontianak. Mereka menilai kegiatan tersebut melanggar AD/ART dan inkonstitusional.
Ketua Kadin Landak, Wendi Jayanto, menyatakan bahwa pelaksanaan Muprovlub cacat prosedur.
“Muprovlub hanya bisa digelar atas permintaan Kadin Kabupaten/Kota atau Anggota Luar Biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Ayat 2 AD Kadin,” tegasnya, Kamis (30/7/2025).
Wendi juga menyebutkan, 11 Kadin Kabupaten/Kota yang sah serta 3 dalam status caretaker telah resmi mengirimkan surat penolakan kepada Kadin Provinsi dan Kadin Indonesia.
Hal senada disampaikan Ketua Kadin Kubu Raya, Mansur Zahri, yang menilai Muprovlub tersebut digelar di luar koridor organisasi.
“Semua aturan Kadin bisa diakses publik. Ini era digital, pelanggaran seperti ini tidak bisa disembunyikan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Para Ketua Kadin daerah juga menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Arya Rizqi Darsono sebagai Ketua Umum Kadin Kalbar. Mereka menilai Arya berhasil membawa banyak terobosan, termasuk kerja sama dengan Kemenkumham, Bank Mandiri, PNM, dan Bank Kalbar untuk mendukung UMKM.
“Beliau terbukti komit dengan aksi nyata, terutama bagi pelaku usaha di daerah,” ujar Boy Rahadian, Ketua Kadin Sintang.
Wakil Ketua Umum Kadin Kalbar bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi, Nugroho Henray Ekasaputra, menambahkan bahwa peserta Muprovlub tidak berasal dari pengurus Kadin sah.
“Daftar hadir, foto, dan video sudah kami serahkan ke kuasa hukum,” ujarnya.
Henray juga menegaskan bahwa tidak satu pun pengurus Kadin daerah dilibatkan dalam panitia, dan kegiatan tersebut tidak mendapatkan restu dari Kadin Indonesia.
“Ketua Umum Anindya N Bakrie sudah menyampaikan hal ini langsung kepada Arya Rizqi Darsono dua hari sebelum acara,” katanya.
Seluruh bukti pelanggaran kini tengah disiapkan untuk proses hukum, demi menjaga marwah organisasi Kadin di Kalbar. (**)
Tidak ada komentar
Posting Komentar