Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, bersama Tim Terpadu Satgas Pangan Kota Pontianak turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor beras. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal terkait dugaan ketidaksesuaian takaran berat beras yang beredar di pasaran.
Bahasan menegaskan, kegiatan monitoring ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden RI dan Menteri Perdagangan guna melindungi hak-hak konsumen. Dari hasil pemeriksaan bersama tim yang melibatkan unsur Pemkot, TNI, Polri, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar, tidak ditemukan ketidaksesuaian berat takaran beras dari kemasan yang diuji.
“Alhamdulillah, hampir 100 persen sampel yang kami uji hari ini takarannya sudah sesuai standar. Kalaupun ada kekurangan, itu berasal dari stok lama sebelum instruksi diberlakukan,” ungkap Bahasan usai sidak di salah satu distributor beras di Jalan Kom. Yos Sudarso, Pontianak Barat, Kamis (31/7/2025).
Ia memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kualitas dan kuantitas produk pangan yang dibeli masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan beras sesuai dengan jenis dan takarannya. Medium harus benar-benar medium, dan begitu pula dengan premium,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, yang juga tergabung dalam Satgas Pangan, mengimbau para distributor untuk patuh terhadap regulasi dan memastikan produk beras yang dijual sesuai dengan berat yang tercantum di kemasan.
“Jika ada yang mencoba bermain curang, kami tak segan mengambil tindakan tegas. Namun pendekatan awal kami tetap pembinaan,” ujarnya.
Yamin juga menyarankan agar para pelaku usaha beras berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak guna melakukan pengecekan berat menggunakan alat ukur resmi yang telah terkalibrasi.
“Jika masyarakat menemukan adanya indikasi pelanggaran, dipersilakan melapor ke Pemkot, pihak kepolisian, atau langsung ke Satgas Pangan,” tambahnya.
“Pengawasan ini bersifat terus-menerus. Jika perlu, kami akan kerahkan tim dengan pendekatan intelijen agar hasilnya lebih maksimal,” tuturnya.
Sebagai langkah strategis pengendalian inflasi dan distribusi pangan, Pemkot Pontianak juga telah membentuk tim pengawasan lintas wilayah bersama Pemkab Kubu Raya dan Pemkab Mempawah.
“Monitoring distribusi pangan akan dilakukan secara rutin, tak hanya dari lingkup kota, tetapi juga provinsi dan kabupaten tetangga, demi memastikan ketersediaan pangan tetap aman dan terkontrol,” tutup Yamin.
Sumber : Prokopim
Publisher : Nicco Zainal Arsaudi
Tidak ada komentar
Posting Komentar