Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi pelayanan kesehatan berbasis komunitas melalui kehadiran dalam Pertemuan Nasional (PERNAS) Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) Tahun 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes., yang hadir mewakili Gubernur Kalbar di Ballroom Hotel Aston Pontianak pada 29 Juli 2025.
Dalam kegiatan nasional yang dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia ini, turut dilakukan pengukuhan kepengurusan ADINKES Pusat periode 2025–2030 oleh Ketua Umum dr. Mohammad Subuh, MPPM, serta penandatanganan Surat Keputusan yang disaksikan langsung oleh Sekda Kalbar.
Membacakan sambutan Gubernur, dr. Harisson menyinggung peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 sebagai inisiatif penguatan ekonomi kerakyatan di seluruh desa dan kelurahan. Di Kalimantan Barat sendiri, dua koperasi ditunjuk sebagai percontohan: KDMP Jeruju Besar di Kubu Raya dan KDMP Sungai Awan Kiri di Kabupaten Ketapang.
“Peran koperasi tidak hanya sebagai entitas usaha, tetapi juga sebagai penggerak kesejahteraan, termasuk dalam meningkatkan akses layanan kesehatan,” ujar Sekda Harisson.
Ia menjelaskan bahwa koperasi Merah Putih akan mencakup unit layanan seperti klinik dan apotek desa, yang ditujukan untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau. Namun, ia menegaskan bahwa layanan ini bersifat pelengkap, bukan pengganti dari fasilitas resmi seperti Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
“Kita ingin menciptakan kolaborasi yang saling menguatkan. Koperasi dapat membantu memperluas jangkauan layanan dasar, tanpa menimbulkan duplikasi atau konflik kewenangan,” tambahnya.
Untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini, Pemprov Kalbar menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, khususnya pelibatan Dinas Kesehatan dalam pembentukan unit layanan koperasi. Selain itu, peningkatan kompetensi SDM koperasi menjadi fokus penting agar mereka memahami tugas, fungsi, dan regulasi dalam layanan kesehatan.
Segmen layanan klinik koperasi akan diarahkan pada pelayanan berbasis siklus hidup seperti skrining kesehatan, edukasi, vaksinasi, pengobatan terbatas, dan tes laboratorium cepat. Upaya kesehatan ini harus mencakup aspek promotif dan preventif agar manfaatnya terasa lebih luas.
Di akhir sambutan, Sekda Harisson menyampaikan harapannya agar ADINKES dapat terus memainkan peran strategis sebagai penyambung kepentingan daerah dengan pemerintah pusat maupun sektor swasta dalam mengatasi berbagai persoalan kesehatan secara komprehensif.
“ADINKES harus mampu menjadi jembatan yang efektif dan suara bagi kepentingan daerah, demi tercapainya sistem layanan kesehatan yang inklusif dan merata,” pungkasnya.
Pertemuan Nasional ADINKES 2025 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sektor kesehatan, dan koperasi berbasis desa, sebagai bagian dari upaya membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kalimantan Barat.
Tidak ada komentar
Posting Komentar