Rapat Koordinasi Optimalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan pelayanan dan tugas pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Senin (28/7/2025).
SPI merupakan instrumen penting yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur dan memetakan risiko korupsi di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam sambutannya di Aula Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa pelaksanaan SPI merupakan bagian dari tugas koordinatif KPK dengan instansi pemerintah dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Salah satunya adalah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang memberikan penilaian sekaligus rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan integritas dan mencegah korupsi,” jelas Harisson.
Ia menegaskan bahwa SPI KPK menjadi alat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Survei ini membantu memetakan risiko, mengukur efektivitas upaya pencegahan, dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
“Menjadi kewajiban kami sebagai pejabat penyelenggara pemerintahan daerah untuk melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan integritas di seluruh perangkat daerah, yang diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Harisson menjelaskan bahwa KPK melalui SPI mensurvei tiga kelompok responden: internal, eksternal, dan ahli (expert), untuk memetakan potensi risiko korupsi secara menyeluruh.
“Dari hasil yang kami peroleh, nilai tiap kelompok responden sangat variatif. Ada yang masuk kategori ‘terpelihara’, namun ada juga yang berada di kategori ‘waspada’ dan ‘rentan’. Secara umum, rata-rata pencapaian kami dalam beberapa tahun terakhir berada di kategori ‘waspada mendekati terpelihara’,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa pencapaian SPI Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat pada tahun 2024 sebagian besar masih berada di kategori ‘rentan’. Namun, hal ini bukan semata karena rendahnya nilai survei, melainkan akibat tingginya nilai faktor koreksi yang secara signifikan menurunkan hasil akhir penilaian.
“Hal ini berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah, padahal kami telah berupaya maksimal menyelenggarakan pemerintahan secara berintegritas,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Harisson berharap ke depannya terdapat solusi agar nilai faktor koreksi tidak secara signifikan menurunkan skor SPI, sehingga penilaian dapat lebih objektif dan konstruktif.
“SPI KPK diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tingkat integritas dan risiko korupsi, serta menjadi dasar perbaikan sistem dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah,” tutup Harisson.
Acara tersebut dihadiri oleh Tim SPI KPK, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atau yang mewakili, Inspektur Provinsi Kalbar beserta jajaran, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.
Rapat Koordinasi Optimalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dipimpin Sekda Kalbar dr. Harisson, M.Kes., menunjukkan komitmen Pemprov Kalbar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. SPI menjadi instrumen krusial dari KPK untuk memetakan risiko korupsi dan mendorong perbaikan integritas di lingkungan pemerintah daerah. Meskipun tantangan faktor koreksi masih mempengaruhi nilai SPI, Harisson berharap survei ini dapat memberikan gambaran komprehensif dan menjadi dasar perbaikan sistem yang berkelanjutan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas di Kalimantan Barat.(wnd/ica)
Sumber : Adpim Prov Kalbar
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar