Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak meraih peringkat tertinggi dalam ajang SAKIP Award 2025 lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dengan nilai 90,46, Dinkes menyandang predikat AA (Sangat Memuaskan). Disusul Dinas Komunikasi dan Informatika di posisi kedua dengan nilai 84,51 (A), serta Sekretariat Daerah di posisi ketiga dengan nilai 83,01 (A).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam acara yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kantor Wali Kota Pada Kamis 31 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Wako Edi menekankan bahwa SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) tidak hanya menjadi ajang seremonial, melainkan harus menjadi refleksi bersama dalam menyusun program tahun 2026 yang lebih berdampak dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Anggaran kita terbatas, tapi tantangan terus bertambah. Maka setiap program harus disusun secara selektif dan strategis agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Edi menambahkan, implementasi SAKIP merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang berorientasi pada outcome, bukan hanya sekadar realisasi anggaran. Menurutnya, ukuran kinerja pemerintah kini bergeser dari besaran anggaran yang digunakan ke arah manfaat konkret yang dirasakan masyarakat.

“SAKIP membantu kita untuk memastikan bahwa penggunaan sumber daya dilakukan secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Ia juga menargetkan peningkatan peringkat SAKIP Pemkot Pontianak ke depannya. Setelah tahun 2024 lalu meraih predikat BB (Sangat Baik), Edi berharap Kota Pontianak bisa naik ke peringkat A bahkan AA, seperti yang diraih beberapa kota besar lainnya.

“Kalau BB itu sangat baik, tapi belum memuaskan. Target kita harus lebih tinggi, karena yang kita ukur bukan hanya kerja keras, tapi dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Pontianak Yaya Maulidia menyampaikan bahwa Inspektorat telah menyelesaikan evaluasi SAKIP tahun 2024 terhadap 32 perangkat daerah, dengan hasil peningkatan signifikan dalam capaian kinerja.

“Tahun ini, target capaian evaluasi untuk kategori memuaskan sebesar 31,25 persen telah terlampaui. Dinas Kesehatan menjadi satu-satunya yang meraih predikat AA dengan skor 90,46,” ungkapnya.

Yaya menjelaskan bahwa penilaian SAKIP mencakup tiga komponen utama: perencanaan kinerja, pengukuran dan pelaporan, serta evaluasi akuntabilitas internal. Proses evaluasi dilakukan oleh tiga Inspektur Pembantu (Irban) menggunakan Kertas Kerja Evaluasi (KKE) sebagai instrumen utama.

Ia juga membuka ruang bagi perangkat daerah yang memerlukan klarifikasi nilai untuk berkoordinasi dengan Irban masing-masing, meskipun penilaian tahun 2024 telah ditetapkan secara final.

“Masukan tetap kami terima sebagai bahan perbaikan ke depan. Tapi untuk tahun ini, nilai tidak akan diubah,” pungkasnya.

Sumber : Prokopim 
Publisher : Aprilia Tika Anggitia