Menurut keterangan petugas penyalur, masing-masing KPM seharusnya menerima 20 kg beras per pekan. Namun dalam pelaksanaan, bantuan tersebut dibagikan secara merata langsung ke setiap pintu rumah, sehingga masing-masing penerima mendapatkan sekitar 10 kg beras.
Kapolsek Menyuke, IPDA Aprianus Sabari Tampe, SH., saat dikonfirmasi di tempat terpisah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Bantuan pangan ini berupa beras kemasan sekitar 10 kg per paket. Dalam proses penyalurannya, kepala desa tentu akan mengambil beberapa kebijakan agar bantuan bisa tepat guna dan tepat sasaran,” jelas IPDA Aprianus.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Polsek Menyuke melalui Bhabinkamtibmas turut hadir dalam kegiatan untuk memastikan penyaluran berjalan lancar serta melakukan koordinasi dengan para petugas di lapangan.
“Kami pastikan anggota kami melakukan pengecekan dan koordinasi langsung, agar bantuan disalurkan sesuai tujuan, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Penyaluran bantuan dengan sistem door to door ini diapresiasi warga karena dinilai lebih efisien dan menjangkau langsung penerima tanpa menimbulkan kerumunan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar