Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengoperasikan Terminal Barang Internasional (TBI) yang berada di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
"Terminal Barang Internasional itu sudah dibangun cukup lama oleh pemerintah pusat, tapi hingga kini belum difungsikan. Kalau memang masih ada persoalan yang belum tuntas, harus segera diselesaikan," ujar Hengki saat ditemui pada hari Jumat (27/6/2025).
Ia menegaskan, jika TBI Entikong segera difungsikan, maka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di kawasan perbatasan akan terbuka luas. Selain itu, aktivitas ekspor-impor diyakini akan semakin meningkat.
"Sekarang ini hanya ekspor saja yang berjalan melalui PLBN Entikong ke Sarawak, Malaysia. Sementara impornya belum optimal. Padahal jika terminal ini dioperasikan, fungsinya bisa sangat strategis," tambahnya.
TBI Entikong sendiri telah diresmikan sejak tahun 2019, sebelum pandemi Covid-19. Fasilitas yang tersedia meliputi kawasan terminal, perkantoran, hingga gudang penyimpanan yang sudah lengkap dibangun. Namun sayangnya, terminal yang berdiri megah di wilayah perbatasan itu hingga kini masih belum memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
"Sayang kalau terus dibiarkan begitu saja. Harapan kami, pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret agar fasilitas ini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat perbatasan," pungkas Hengki.
Sumber : Agus Alfian
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar