Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) mengamankan sebanyak 1.950 butir telur penyu di dek penumpang KMP Bahtera Nusantara 03 di Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas, pada hari Selasa (17/6).
Kepala Karantina Kalbar, Amdali Adhitama, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berasal dari hasil patroli rutin bersama Satwas PSDKP. Saat melakukan pemeriksaan kapal yang baru bersandar dari Pelabuhan Tambelan, Kepulauan Riau, petugas mencurigai empat kotak kardus tanpa pemilik yang kemudian diketahui berisi telur penyu.
"Totalnya ada 29 kantong plastik berukuran sedang, masing-masing berisi 50 butir telur, dan satu kantong besar berisi sekitar 500 butir telur," jelas Amdali, Kamis (19/6/2025.
Telur-telur tersebut diduga merupakan jenis satwa dilindungi.
Modus penyelundupan yang digunakan diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi sesaat sebelum kapal berangkat, sehingga tidak diketahui pemilik barangnya. Saat ini, Karantina Kalbar masih mendalami kasus tersebut dan telah memintai keterangan sejumlah pihak untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, telur-telur penyu yang disita akan segera diserahkan kepada lembaga konservasi yang berwenang, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas karantina.
Amdali menegaskan bahwa setiap peredaran hewan, ikan, tumbuhan dan produknya wajib mengikuti ketentuan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan berbagai instansi guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.
Sumber : BKHIT Kalbar
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar