Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, menyambut hangat kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dalam kegiatan silaturahmi di Pendopo Wakil Bupati Sukadana, Senin (5/5/2025) malam.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Kayong Utara dan Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Koordinasi dan harmonisasi regulasi sangat penting agar Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Amru.
Amru juga menyoroti capaian daerah, termasuk nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kayong Utara sebesar 96,12 (kategori AA) serta penetapan DPRD sebagai lembaga paling aktif dalam konsultasi peraturan daerah.
Ia menyampaikan bahwa 16 Raperda masuk dalam Propemperda 2025, terdiri dari 12 usulan eksekutif dan 4 inisiatif legislatif, dengan prioritas seperti RTRW 2025–2044, RPJMD 2025–2029, dan ketahanan pangan.
Sementara itu, Jonny Pesta Simamora menegaskan tiga fokus utama Kemenkumham Kalbar: harmonisasi regulasi di atas lima tahun, perlindungan kekayaan intelektual produk lokal, dan penyederhanaan izin usaha melalui skema perseroan perorangan.
“Kami siap mendampingi daerah dalam membentuk regulasi yang solutif dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Sumber : Prokopim Setda KKU
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar