Guna meningkatkan pemahaman hukum di kalangan prajurit yang bertugas di perbatasan, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 5/ABW menggelar kegiatan sosialisasi hukum di Markas Komando Utama (Kout), Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Jumat (2/5/2025).

Sosialisasi ini membahas berbagai materi penting, mulai dari hukum pidana militer, hukum perbatasan, hingga penanganan kejahatan yang kerap terjadi di wilayah perbatasan, seperti penyelundupan, perdagangan ilegal, dan pelanggaran lintas batas.

Dalam sambutannya, Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 5/ABW, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Pemahaman terhadap hukum menjadi kunci agar prajurit dapat bertugas secara profesional dan tidak melampaui batas kewenangan. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan satuan dan citra TNI di mata masyarakat,” tegasnya.


Sementara itu, Kapten Chk Kusnadi selaku Perwira Hukum Satgas sekaligus narasumber, menegaskan bahwa anggota Satgas harus sadar akan perannya sebagai aparat negara dan panutan bagi masyarakat perbatasan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap terjalin sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan Satgas Pamtas, sehingga wilayah perbatasan semakin aman, tertib, dan bermartabat,” ujarnya.

Sumber : Pen Yonzipur 5/ABW 
Publisher : Darius Tarigan