Dalam upaya mencegah maraknya kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Sebangki melakukan aksi preventif dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis, Sabtu (3/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sebangki, Aiptu Oktavianus, bersama Anggota Kasium, Aipda Nur Arifin. Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan penting agar masyarakat lebih waspada, seperti tidak meninggalkan kunci di kendaraan, memarkir kendaraan di tempat aman, dan menggunakan kunci tambahan.
Dua personel kepolisian tampak berdiri di samping spanduk yang memuat pesan tersebut, sekaligus menyampaikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.
Menurut Ps. Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sebangki, khususnya kasus curanmor yang kerap terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan.
“Kami mengingatkan warga agar tidak lengah. Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan. Maka dari itu, tindakan sederhana seperti parkir di tempat aman dan pakai kunci ganda bisa sangat efektif mencegah aksi pencurian,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan diri dan harta benda. Diharapkan, dengan adanya imbauan terbuka seperti ini, potensi kejahatan bisa ditekan dan lingkungan menjadi lebih aman.
Sumber : Humas Polres Landak
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar