Polsek Muara Pawan bersama tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin sore (5/5/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

Pemadaman dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tempurukan, Aiptu Rahman Hadi, dengan melibatkan unsur Manggala Agni, personel KPH Selatan, tim dari PT. MPK, serta warga sekitar. Mereka menggunakan dua unit mesin Robin dan peralatan lain untuk menyedot air dari parit terdekat.

Lahan yang terbakar diperkirakan seluas dua hektare dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.20 WIB berkat kerja sama cepat dan koordinatif seluruh unsur di lapangan.

Selain melakukan pemadaman, Aiptu Rahman juga memberikan penyuluhan kepada warga mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia mengimbau masyarakat agar lebih sadar hukum dan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama saat musim kemarau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Muara Pawan dalam mencegah dan menangani karhutla serta bentuk nyata sinergi antara aparat kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Sumber : Humas Polres Ketapang
Publisher : Darius Tarigan