Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Menjalin melakukan sosialisasi pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindakan premanisme pada Jumat (2/5/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Menjalin.
Dua personel Polsek Menjalin berdiri di samping spanduk yang berisi imbauan untuk tidak meninggalkan kunci di kendaraan, memarkir kendaraan di tempat aman, serta menggunakan kunci tambahan. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di depan rumah atau di pinggir jalan.
Selain itu, Polsek Menjalin juga memasang spanduk yang mengajak masyarakat untuk melapor ke polisi jika menemui aksi premanisme atau tindakan meresahkan lainnya, seperti ormas atau debt collector yang merampas kendaraan di jalan.
Kapolsek Menjalin, Iptu Hendra Setyawan, A.Md, mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir tindak kriminal di masyarakat.
“Kami mengajak warga untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dan tidak ragu melapor jika menemukan hal yang mencurigakan,” katanya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polres Landak
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar