Dalam rangka mencegah maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Polsek Mandor bersama perangkat desa melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kepada warga di Dusun Kerohok, Desa Kerohok, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Sabtu (3/5/2025).
Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa penggunaan mesin pompa dan selang besar untuk menyedot air dari sungai kecil di tengah hutan. Saat pengecekan di lapangan, petugas menemukan instalasi pipa dan mesin yang masih aktif dan diduga digunakan untuk mendukung kegiatan PETI di lahan milik Bapak Moni alias Mondeng dan Bapak Tiop alias Kajoek.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel, TK., S.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya memberikan himbauan, tapi juga edukasi tentang bahaya aktivitas PETI. Jika setelah diberikan peringatan masih terus dilakukan, kami akan ambil langkah hukum tegas,” tegas IPTU Yulianus.
Sementara itu, Kepala Dusun Kerohok, Bapak Martinus Nahak, mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Mandor. Ia menyatakan bahwa pihak desa akan terus mendukung penertiban dan terus mengingatkan warganya agar menjauhi aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan.
“Kami terus mengedukasi warga agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merusak alam,” ujarnya.
Diharapkan dengan upaya sinergis ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan patuh terhadap hukum yang berlaku.
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar