Korem 102/Pjg melaksanakan Uji Kesegaran Jasmani (Garjas) bagi prajurit TNI yang akan menerima kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2025. Kegiatan ini digelar di Lapangan Makodim 1015/Sampit pada Selasa (6/5/2025).

Komandan Korem 102/Pjg Brigjen TNI Wimoko, S.E., M.Si., melalui Perwira Jasmani (Pajas) Korem Lettu Inf Doni Widiyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan tes Garjas merupakan salah satu syarat utama bagi prajurit yang akan diusulkan naik pangkat.

"Tes Garjas wajib diikuti oleh seluruh prajurit yang akan naik pangkat, baik Perwira, Bintara, Tamtama, maupun PNS militer. Penilaiannya disesuaikan dengan kategori usia. Bila hasil tes memenuhi standar, maka prajurit tersebut dapat diusulkan naik pangkat," jelasnya.


Selain tes jasmani, lanjutnya, prajurit juga harus melalui Uji Pemeriksaan Kesehatan (Urikes) serta memenuhi syarat administratif lainnya. Penilaian juga mencakup aspek disiplin, loyalitas, dan rekam jejak hukum.

"Naik pangkat bukan hanya soal fisik, tapi juga menyangkut penilaian menyeluruh dari satuan. Tes ini menjadi bagian penting dari proses tersebut," tutupnya.

Sumber : Pendam XII/Tanjungpura 
Publisher : Darius Tarigan