Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sekadau, tepatnya di simpang Jalan Pelajar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin dini hari (5/5/2025). Insiden yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB itu melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan sebuah mobil Pick Up Suzuki, menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, sepeda motor dikendarai oleh AKE (17), dengan penumpang TG (17), keduanya melaju dari arah Jalan Sanggau menuju pusat kota. Dari arah berlawanan, datang mobil Pick Up yang dikemudikan YHS (34) dengan kecepatan tinggi, hingga mengambil jalur kanan, menabrak trotoar, terguling, dan menghantam motor dari arah sebaliknya.
Akibat tabrakan itu, pengendara motor mengalami luka lecet, sementara penumpangnya mengalami luka lebih serius termasuk patah tulang paha. Pengemudi dan penumpang mobil juga mengalami luka ringan.
“Seluruh korban sudah kami evakuasi ke RSUD Sekadau untuk penanganan medis. Petugas juga telah mengamankan lokasi dan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Agus.
Ia menyebutkan bahwa kecelakaan ini sedang dalam penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau, dengan kemungkinan pengenaan pasal sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui peristiwa ini, Polres Sekadau mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tertib saat berkendara, terutama di jam-jam rawan kecelakaan.
“Kami ingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan selalu mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm. Jangan jadikan jalan raya sebagai ajang uji nyali,” tegas AKP Agus.
Polres Sekadau juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan. Karena pada akhirnya, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
Sumber : Humas Polres Sekadau
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar