Setelah beberapa hari buron, seorang pemuda berinisial HE (21) akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Ketapang. Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini ditangkap pada Minggu siang (4/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah dermaga kapal di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan.

HE sempat menghilang usai melakukan pencurian disertai penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial N (54), yang tinggal di Jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun. Kejadian berlangsung pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, saat pelaku nekat masuk ke rumah korban. Aksi pelaku dipergoki korban, dan seketika berubah menjadi tindak kekerasan. Dengan membawa senjata tajam, HE melukai korban hingga mengalami luka serius.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga, sementara HE melarikan diri dan bersembunyi di sekitar wilayah desa tersebut. Namun, upaya pelarian itu akhirnya kandas setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa HE akan dijerat dengan sejumlah pasal berat atas tindakannya.

"Pelaku kita amankan bersama barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian dan sebilah pisau yang dipakai untuk melukai korban. Saat ini, HE masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang," ujar AKP Ryan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan sistem keamanan lingkungan sebagai bentuk antisipasi terhadap aksi kriminalitas.

"Kita perlu lebih waspada. Tingkatkan siskamling, pasang CCTV, dan perlindungan fisik rumah seperti teralis di jendela. Pencegahan adalah kunci agar kejahatan tidak punya ruang," tutupnya.

Sumber : Humas Polres Ketapang 
Publisher : Darius Tarigan