Mengantisipasi datangnya musim kemarau, Polsek Jelai Hulu, Polres Ketapang, terus menggencarkan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga di wilayah hukumnya, Jumat (2/5/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif dalam menekan potensi karhutla yang dapat merugikan lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat. Kapolsek Jelai Hulu, IPTU Jumadi Hutabarat, menegaskan pentingnya edukasi secara langsung kepada masyarakat agar memahami risiko besar dari membuka lahan dengan cara dibakar.

“Pembakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak alam, tapi juga melanggar hukum. Kami ingin masyarakat lebih sadar akan konsekuensi hukum dan dampaknya bagi kehidupan,” ujar IPTU Jumadi dalam keterangannya.

Petugas Polsek melakukan sosialisasi secara door-to-door, menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, serta menyebarkan selebaran dan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis. Materi yang disampaikan mencakup informasi hukum, cara pencegahan, dan pentingnya pelaporan jika menemukan aktivitas pembakaran.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang mulai lebih waspada dan memahami pentingnya menjaga lingkungan. Diharapkan dengan sosialisasi yang berkelanjutan, potensi karhutla di wilayah Kecamatan Jelai Hulu dapat diminimalisir secara signifikan.

Sumber : Humas Polres Ketapang 
Publisher : Darius Tarigan