Sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong), Polsek Sebangki menggelar kegiatan pemusnahan knalpot hasil penertiban kendaraan bermotor, Rabu (23/4/2025), di halaman Mapolsek Sebangki.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat, antara lain Kapolsek Sebangki Ipda Paskarianto, perwakilan Camat Sebangki Binsar Manurung, Kepala Desa Sebangki Aren Pagea, tokoh masyarakat Rafik, tokoh pemuda Anen, Ketua Umat Gereja Katolik St. Marcus Stasi Kubu Kerekng, serta warga Kecamatan Sebangki dan jajaran personel Polsek.
Dalam sambutannya, Ipda Paskarianto yang mewakili Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam menciptakan suasana yang tertib dan nyaman di tengah masyarakat.
“Ini adalah langkah konkret kami dalam menjaga ketertiban dan merespons keresahan warga. Kami harap masyarakat makin sadar akan pentingnya menggunakan knalpot sesuai standar,” jelasnya.
Apresiasi terhadap kegiatan ini juga datang dari perwakilan Kecamatan Sebangki. Binsar Manurung menyampaikan bahwa langkah Polsek Sebangki patut didukung sebagai upaya menjaga ketenteraman lingkungan.
“Kegiatan ini menunjukkan perhatian nyata dari aparat terhadap kenyamanan warga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penertiban dan memelihara ketenangan bersama,” ujarnya.
Antusiasme warga pun terlihat selama kegiatan berlangsung. Salah seorang warga mengungkapkan rasa syukurnya karena suara bising dari knalpot brong selama ini sangat mengganggu, terutama di malam hari.
“Kami senang sekali. Semoga ke depan tidak ada lagi suara knalpot brong yang mengganggu di lingkungan kami,” katanya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot menggunakan alat pemotong besi, disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan masyarakat yang hadir.
Sumber : Humas Polres Landak
Publisher : Darius Tarigan
Tidak ada komentar
Posting Komentar