Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) menjadi langkah krusial dalam menentukan arah pembangunan Kota Pontianak selama lima tahun ke depan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya penyusunan Renstra secara menyeluruh dan detail.

“Renstra bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi penting untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan daerah secara efektif,” ujarnya saat membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Renstra Sekretariat Daerah Kota Pontianak 2025–2029, Rabu (23/4/2025), di Ruang Rapat Wali Kota.

Menurutnya, dokumen Renstra harus merefleksikan visi besar Kota Pontianak yang maju, sejahtera, ramah lingkungan, dan humanis. Ia mengajak seluruh peserta forum—termasuk unsur DPRD, akademisi, organisasi masyarakat, dan perangkat daerah—untuk aktif memberikan masukan yang konstruktif.

“Semua program dan kegiatan yang dirancang harus sejalan dengan visi-misi kota serta indikator pembangunan, kesejahteraan, keberlanjutan lingkungan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya.

Amirullah juga menekankan pentingnya sinkronisasi antar dokumen perencanaan, seperti RPJMD, RKPD, hingga RKA, agar kebijakan dan anggaran berjalan harmonis. “Jika sebuah kegiatan tidak tertuang dalam Renstra, hal itu bisa menjadi kendala ke depannya,” ujarnya.


Selain itu, ia menyoroti pentingnya akuntabilitas dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik yang efisien dan terintegrasi secara digital. 

“Kita perlu memanfaatkan sistem informasi yang mampu memantau kegiatan pemerintahan secara real-time,” jelasnya.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dari Universitas Tanjungpura dan perwakilan organisasi masyarakat. Amirullah mengimbau seluruh peserta untuk serius dalam menyusun dokumen Renstra yang berkualitas.

“Dokumen ini menjadi acuan penting bagi perjalanan pembangunan kota. Saya harap semua pihak memberi kontribusi terbaik,” tutupnya. 

Sumber : Prokopim
Publisher : Darius Tarigan